Sedikit tentang Hak-hak PNS


(28/11/2012) KORPRI Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat menyelenggarakan Sosialisasi Optimalisasi Pemanfaatan Hak-hak PNS terhadap PT Askes, PT Taspen, dan Bapetarum di Hotel Milenium, Jakarta.  Ketua KORPRI Menko Kesra mengatakan bahwa prosedur dan tata cara menggunakan Askes, Taspen, dan Bapetarum, sangat penting terutama bagi mereka yang sudah purna tugas. “Kita diharapkan dapat mendapatkan pemahaman yang baik dalam menggunakan fasilitas-fasilitas tersebut”, tegas Sugihartatmo.

Kepala Cabang Andi Afdal pembicara pertama dan dialogis dalam pemaparannya bercerita bahwasanya PT Askes akan bertransformasi pada tanggal 1 Januari 2014 menjadi BPJS Kesehatan. Perubahan tersebut menuntut peran lebih luas yakni mengadakan asuransi buka hanya untuk PNS, namun juga sektor formal, bahkan pengangguran sekalipun, asuransi kesehatannya negara yang tanggung.

Andi memberikan masukan kepada peserta untuk melakukan pencegahan daripada sakit baru diobati. Menurutnya orang yang cuci darah menghabiskan uang untuk sekali cuci darah sebesar Rp 600.000-Rp 700.000.   Untuk pegawai PNS yang masih muda, sebaiknya juga waspada, karena penyakit tertentu yang biasanya dialami orang tua bisa diidap yang masih muda. Sebagai contoh, di RSCM, ada seorang PNS berusia 35 tahun terkena penyakit jantung. “Pola dan gaya hidup, termasuk kebiasaan makan Junk Food sewaktu kecil, tidak ada sayuran, adalah potensi gejala sakit jantung,” tutur Andi.

Untuk keterangan Taspen dan Bapertarum (klik saja).

Kegiatan yang berlangsung hampir 4 jam ini sangat penting untuk para PNS, bukan  hanya yang pensiunan tetapi juga PNS-PNS muda agar dapat merencanakan hidupnya lebih baik lagi. Begitu pesan sederhana dari kegiatan ini. 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Upgrading Penulisan Forum Idekita FIP UNJ

Teknologi di Sektor Pendidikan: Jangan Pakai Kacamata Kuda

Biskota dan Pentingnya Memuliakan Perempuan